BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Menurut Jusuf (1989: 110) suatu definisi yang standar menyatakan bahwa politik luar negeri itu adalah politik untuk mencapai tujuan nasional dengan menggunakan segala kekuasaan dan kemampuan yang ada. Interaksi antara tujuan nasional dengan sumber-sumber yang digunakan adalah subjek yang kekal dari ilmu kenegaraan. Sehubungan dengan itu, Frankel (1991: 47-48) menyatakan bahwa gagasan politik internasional didasarkan atas nilai-nilai dari masyarakat nasional, yaitu nilai-nilai yang dianggap sebagai produk kebudayaannya dan sebagai ekspresi dari rasa perpaduan nilai-nilai yang menetapkan bagi manusia apa yang mereka anggap benar atau adil. Hal ini sejalan dengan pendapat Morhenthau (2010: 21) yang menyatakan bahwa politik internasional tidak dapat diubah menjadi ketentuan dan lembaga hukum. Politik internasional bekerja dalam kerangka ketentuan-ketentuan tersebut dan melalui perantara-perantara lembaga itu. Dari definisi di atas dapat disimpulkan bahwa kepentingan nasional suatu bangsa merupakan tujuan utama dalam politik internasional. Adapun kaitannya dengan politik luar negeri Indonesia maka akan didapatkan bahwa kepentingan nasional Indonesia menjadi prioritas utama dalam pergaulan internasional. Dalam menjalankan politik luar negerinya Indonesia menganut asas politik bebas aktif.
Bebas aktif adalah politik luar negeri Indonesia, yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Sila kedua adalah Kemanusiaan yang adil dan beradap sebagai perwujudan dalam Undang-Undang Dasar 1945 sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD 1945: yaitu bahwa pemerintah Negara Indonesia ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan sosial.
Bebas, berarti tidak terikat oleh suatu ideologi atau oleh politik negara asing atau blok negara-negara tertentu, atau negara-negara adikuasa (super power). Aktif artinya dengan sumbangan realistis giat mengembangkan kebebasan persahabatan dan kerjasama internasional dengan menghormati kedaulatan negara lain.
Politik luar negeri yang bebas aktif, mendukung kebebasan bangsa-bangsa dari kungkungan penjajahan, mempererat hubungan dengan bangsa-bangsa lain dengan sama derajat, tegak sama tinggi dan duduk sama rendah. Dalam GBHN 1983 dikatakan antara lain; Pelaksanaan politik luar negeri yang bebas dan aktif dilaksanakan secara konsekuen dan diabadikan untuk kepentingan nasional, terutama untuk kepentingan disegala bidang (Widjaja,1986:14-15).
Salah satu tujuan utama dari kebijakan luar negeri Indonesia adalah mengadakan hubungan persahabatan dengan bangsa-bangsa lain di seluruh dunia. Diantaranya hubungan persahabatan Indonesia dengan negara-negara di kawasan Pasifik Barat Daya khususnya negara Selandia Baru.
Pelaksanaan politik luar negeri Indonesia terhadap kawasan Pasifik Barat Daya telah ditetapkan secara khusus dalam Ketetapan-Ketetapan MPR No.IV tahun 1973, 1978, dan 1983 tentang GBHN. Kegiatan diplomasi Indonesia di negara-negara Pasifik Selatan (kecuali Papua Nugini) mulai menonjol sejak dasawarsa 80-an. Sebelumnya, pelaksanaan politik luar negeri Indonesia lebih terkonsentrasi di bagian barat dan Asia Tenggara. Perkembangan ini tidak terlepas dari kepentingan-kepentingan Indonesia dalam bidang politik, ekonomi, dan keamanan yang sedikit banyak dipengaruhi situasi internal, regional, dan internasional di kawasan Pasifik Selatan. Dari perkembangan ini dapat dilihat seberapa jauh Indonesia aktif dalam melaksanakan dan mencapai tujuan politik luar negerinya di kawasan tersebut (Bandoro,1994:187-188).
Hubungan diplomatik Indonesia-Selandia Baru telah terjalin sejak 1958. Hal ini diwujudkan dengan dikirimnya delegasi Indonesia ke Wallington untuk melakukan penjajakan dengan pemerintah Selandia Baru. Delegasi Indonesia pada waktu itu dipimpin langsung oleh Alfian Yusuf Ilmi selaku duta besar Indonesia untuk Australia yang kemudian merangkap menjadi duta besar Indonesia untuk Selandia Baru. Dari penjajakan ini maka berdirilah KBRI Selandia Baru di Wallington.
Hubungan bilateral kedua negara sekarang ini telah memasuki usia ke-57 tahun. Perjalanan yang panjang tersebut semakin memperkokoh hubungan persahabatan antar kedua negara. Hal itu terbukti dengan banyaknya kerjasama yang telah dilakukan, baik di bidang politik, ekonomi, sosial dan budaya, dan masih banyak lagi bentuk kerjasama lainnya.
1.2 Masalah yang Dibahas
Bertolak dari latar belakang di atas, masalah yang dibahas dalam makalah ini adalah sebagai berikut:
1) Bagaimana sejarah hubungan diplomatik Indonesia-Selandia Baru?
2) Bagaimana bentuk kerjasama politik Indonesia-Selandia Baru?
3) Bagaimana bentuk kerjasama ekonomi, perdagangan dan investasi Indonesia-Selandia Baru?
4) Bagaimana bentuk kerjasama pendidikan, sosial, budaya dan pariwisata Indonesia-Selandia Baru?
5) Bagaimana bentuk kerjasama pertahanan dan keamanan Indonesia-Selandia Baru?
1.3 Tujuan Pembahasan
Sesuai dengan masalah di atas, penulisan makalah ini dimaksudkan untuk menginformasikan dan menjelaskan masalah hubungan bilateral Indonesia-Selandia Baru. Secara khusus makalah ini berusaha menginformasikan dan menjelaskan:
1) sejarah hubungan diplomatik Indonesia-Selandia Baru.
2) kerjasama politik Indonesia-Selandia Baru.
3) kerjasama ekonomi, perdagangan dan investasi Indonesia-Selandia Baru.
4) kerjasama pendidikan, sosial, budaya dan pariwisata Indonesia-Selandia Baru.
5) kerjasama pertahanan dan keamanan Indonesia-Selandia Baru.
BAB II
PEMBAHASAN MASALAH
Sesuai dengan masalah yang telah dirumuskan diatas pada BAB I, pembahasan masalah pada bab ini akan menyajikan uraian tentang: (1) sejarah hubungan diplomatik Indonesia-Selandia Baru, (2) kerjasama politik Indonesia-Selandia Baru, (3) kerjasama ekonomi, perdagangan dan investasi Indonesia-Selandia Baru, (4) kerjasama pendidikan, sosial, budaya dan pariwisata Indonesia-Selandia Baru, dan (5) kerjasama pertahanan dan keamanan Indonesia-Selandia Baru. Kelima butir masalah tersebut akan dipaparkan sebagai berikut.
2.1 Sejarah Hubungan Bilateral Indonesia-Selandia Baru
Sebelum kita membahas mengenai hubungan diplomatik antara Indonesia dan Selandia Baru, ada baiknya kita mengenal terlebih dahulu sejarah dan geografis Selandia Baru serta peranannya dalam percaturan politik dunia.
Selandia Baru, yang dipisahkan Laut Tasman seluas 1.200 mil dari Australia, adalah dominion Inggris yang terakhir dan terkecil. Pulau yang besar di sebelah utara dinamakan “North Island” (Pulau Utara) dan yang besar di selatan dinamakan “South Island” (Selatan). Di selatan di “South Island” berada di pulau kecilnya, Stewart Island yang terpisah oleh selat Foveaux dari deretan Pulau Selatan. Dari ujung utara ke ujung selatan jarak negara itu kira-kira 1.000 mil panjangnya dengan lebar pulau-pulau besarnya tidak melebihi 280 mil, sedangkan luas daratannya adalah 103.736 mil persegi. Pulau-pulau besarnya terutama Pulau Selatan diliputi Gunung Alp. Selandia Baru menjadi “Crown Colony” (jajahan kerajaan) pada tahun 1840 dengan ditanda-tanganinya Perjanjian Waitangi (Treaty of Waitangi) antara Ratu Victoria dari Inggris dan 512 pemuka Maori mengakui kekuasaan Inggris atas “Aeotearea” awan putih, nama Selandia Baru dalam bahasa Maori. Hari penandatangan perjanjian tersebut, 6 Februari 1840, dijadikan Selandia Baru hari Nasional mereka (Helmi,1989:180).
Sepanjang abad ke-19 dan sebagian besar abad ke-20, 'ibu pertiwi' Britania Raya memegang pengaruh penting atas Selandia Baru. Sistem administrasi pemerintahan, pendidikan, dan budaya sangat berpanutan pada teladan Inggris. Pasukan Selandia Baru bertempur dan menderita kekalahan besar dalam Perang Boer dan dua Perang Dunia. Mengutip perkataan Perdana Menteri Michael Savage tentang Inggris pada tahun 1939, ‘Ke mana pun Inggris pergi, kita pergi, dan di mana pun Inggris berdiri, dipihak itu juga kita berdiri. (http://www.newzealand.com/id/feature/20th-and-21st-century-new-zealand/).
Pemerintahan Selandia Baru adalah monarki konstitutional dengan demokrasi parlementer. Ratu Elizabeth II adalah kepala negara yang diberikan gelar Queen of New Zealand yang diwakilkan secara khusus oleh Gubernur Jenderal. Pengangkatan seorang gubernur jenderal dilakukan atas saran khusus dari perdana menteri.
Peran gubernur jenderal adalah sebagai pengganti kekuasaan kepala negara, yaitu untuk mengangkat dan memberhentikan seorang menteri serta mengepalai dewan eksekutif yang terdiri atas para menteri. Fungsi kontitusional yang memiliki seorang gubernur jenderal adalah untuk menyatukan seluruh partai-partai besar yang ada untuk membentuk sebuah pemerintahan. Berdasarkan perjanjian konstitutional, gubernur jenderal bertindak atas saran dari para menteri yang mempunyai dukungan besar di parlemen (Hadi,2011:49).
Pada tahun 1951, ditandatangani Pakta ANZUS dengan anggota Australia, Selandia Baru, dan Amerika Serikat yang akan saling membela apabila salah satu diserang. Selandia Baru juga memaikan peran terkemuka di dalam percatuaran Asia dan Pasifik. Ikatan ekonominya dengan Asia semakin diperuat setelah Selandia Baru mengakui Republik Rakyat Cina pada tahun 1972. Perdagangannya dengan Jepang dan Korea Selatan berkembang setelah Inggris mengakhiri perjanjian dagangnya dengan Selandia Baru dan menganjuran Selandia Baru bergabung dengan Masyarakat Ekonomi Eropa (MEE) pada tahun 1973. Namun, Selandia Baru tetap menjadi anggota Negara-Negara Persemakmuran. Selandia Baru sangat menentang sekali percobaan nuklir di wilayah Pasifik dan menolak semua kapal yang membawa nuklir untuk berlabuh dipantainya. Kebijakan anti nuklir ini bahkan menjadi semakin kuat tatkala Perdana Menteri David Lange memegang jabatan pada tahun 1984 atas selogan anti senjata nuklir Partai Buruhnya, yang meliputi larangan terhadap kapal-kapal yang bersenjata dan bertenaga nuklir berlabuh di laut Selandia Baru. Pada tahun 1985, sebuah kapal perusak Angkatan Laut Amerika Serikat ditolak izinnya untuk mengunjung Selandia Baru, ketika Amerika menolak menyatakan apakah kapalnya mengangkut senjata nuklir atau tidak. Kebijakan ini sangat dikecam sekali oleh Amerika Serikat yang menyatakan sejak tahun 1986 Amerika Serikat mengakhiri secara efektif berbagai kewajibannya untuk mempertahankan Selandia Baru di bawah Pakta AZUS (Tanpa Penulis,2002:161).
Sejarah hubungan diplomatik Indonesia-Selandia Baru telah terjalin sejak tahun 1958. Hal ini diwujudkan dengan dikirimnya delegasi Indonesia ke Wallington untuk melakukan penjajakan dengan pemerintah Selandia Baru. Delegasi Indonesia pada waktu itu dipimpin langsung oleh Alfian Yusuf Ilmi selaku duta besar Indonesia untuk Australia yang kemudian merangkap menjadi duta besar Indonesia untuk Selandia Baru. Dari penjajakan ini maka berdirilah KBRI Selandia Baru di Wallington.
Selaku dua negara demokrasi, Indonesia dan Selandia Baru memiliki dasar hubungan yang kokoh. Hubungan bilateral kedua negara diawali dengan kerjasama di bidang pendidikan pada akhir tahun 1950-an, yaitu dengan dilaksanakannya pendidikan bahasa Inggris bagi guru-guru bahasa Inggris di bawah kerangka Colombo Plan. Selandia Baru turut mengirimkan bantuan dana, barang dan personil militer untuk penanganan bencana tsunami di Aceh dan Sumatera Utara, serta turut berpartisipasi pula dalam KTT Penanggulangan Tsunami bulan Januari 2005 di Jakarta.
Tahun 2015 Indonesia-Selandia Baru memasuki 57 tahun hubungan diplomatik. Dalam rangka memperingati 57 tahun hubungan diplomatik tersebut, kedua negara telah menyelenggarakan sejumlah kegiatan, seperti misalnya workshops, forum bisnis, commemorative seminar dan kegiatan lainnya (http://www.kemlu.go.id/wellington/Pages/CountryProfile.aspx).
2.2 Kerjasama Politik Indonesia-Selandia Baru
Bagi negara manapun, tujuan utama diplomasinya adalah pengamanan kebebasan politik dan integritas teritorialnya. Ini dapat dicapai dengan memperkuat hubungan dengan negara sahabat, memelihara hubungan erat dengan negara-negara yang sehaluan dan menetralisir negara yang memusuhi. Persahabatan bisa dibina dan sahabat-sahabat baru diperoleh melalui negosiasi yang bermanfaat. Ini akan lebih mudah apabila terdapat terdapat persamaan kepentingan (Roy,1991:6). Untuk mencapai tujuan tersebut maka diperlukan suatu wadah yang memfasilitasi hubungan yang baik antar kedua negara.
Bagi negara manapun, tujuan utama diplomasinya adalah pengamanan kebebasan politik dan integritas teritorialnya. Ini dapat dicapai dengan memperkuat hubungan dengan negara sahabat, memelihara hubungan erat dengan negara-negara yang sehaluan dan menetralisir negara yang memusuhi. Persahabatan bisa dibina dan sahabat-sahabat baru diperoleh melalui negosiasi yang bermanfaat. Ini akan lebih mudah apabila terdapat terdapat persamaan kepentingan (Roy,1991:6). Untuk mencapai tujuan tersebut maka diperlukan suatu wadah yang memfasilitasi hubungan yang baik antar kedua negara.
Indonesia dan Selandia Baru memiliki mekanisme konsultasi bilateral rutin dalam wadah Joint Ministerial Commission (JMC). Pertemuan JMC yang pertama diadakan di Jakarta pada bulan Mei 2007, sementara JMC II diselenggarakan pada 8-10 Agustus 2009 di Wellington. Pertemuan JMC yang membahas kerjasama kedua negara di berbagai bidang, yang diharapkan dapat memperkuat hubungan kedua negara baik pada tataran pemerintah maupun masyarakat. Sebelum terbentuk JMC, forum kerjasama bilateral yang dimiliki oleh kedua negara adalah Joint Commission on Economic and Trade Relations pada tingkat pejabat tinggi yang dibentuk pada tahun 1996. Selain beberapa bentuk kerjasama di atas masih banyak lagi bentuk kerjasama yang dilakukan oleh kedua negara, baik Indonesia maupun Selandia Baru (http://www.kemlu.go.id/wellington/Pages/CountryProfile.aspx).
2.3 Kerjasama Ekonomi, Perdagangan, dan Investasi Indonesia-Selandia Baru
Menurut Kuntoro-Jakti (1995: 85) kawasaan Asia-Pasifik mencatat keberhasilan pertumbuhan ekonomi yang relatif cukup tinggi di dunia selama beberapa tahun belakangan ini. Perkembangan cepat atas negara-negara di Asia Pasifik tersebut dipelopori oleh pengaruh Amerika Serikat dan Jepang, yang disusul oleh negara-negara industri baru Asia yang kini dijuluki “naga-naga kecil”, dan kemudian juga oleh negara-negara ASEAN. Selain itu, Anderson & Strutt (1999 dalam Anindita, 2008: 4) menyatakan bahwa sebelum krisis ekonomi, Indonesia merupakan salah satu negara yang mempunyai pertumbuhan ekonomi yang relatif tinggi, yaitu sekitar 7-9% pada tahun 1990-an yang mana pertanian menyumbang pertumbuhan ekonomi yang cukup signifikan. Pertumbuhan ekonomi Indonesia yang relatif tinggi tersebut, telah menjadikan Indonesia sebagai kawasan yang paling diminati oleh para investor dunia untuk menanamkan sahamnya. Melihat potensi yang demikian besar itu, maka pemerintah Indonesia telah melakukan beberapa kebijakan salah satunya dengan meningkatkan kerjasama ekonomi, perdagangan, dan investasi dengan negara-negara sahabat khususnya Selandia Baru.
Meskipun hubungan bilateral antara Indonesia dan Selandia Baru secara umum telah berjalan baik, dan senantiasa terus meningkat selama lebih dari lima dekade. Masing-masing pemimpin dari kedua negara terus berupaya mewujudkan tujuan strategis dengan berusaha meningkatkan kerjasama bilateralnya, saling menyokong dalam hal demokrasi, hak asasi manusia, keamanan, serta intergritas territorial mereka masing-masing. Selandia Baru telah memperjuangkan kesatuan Indonesia dan ikut membantu dalam pembangunan di berbagai provinsi di Indonesia.
Hal yang mendorong ekspansi hubungan luar negeri Selandia Baru adalah kebutuhan ekonomi. Kemampuan Selandia Baru untuk bangkit dari stagnasi perekonomiannya di tahun 1980-an membuktikan bahwa negara ini memiliki kekuatan yang besar. Pencapaian yang didapatkan Selandia Baru tersebut tidak terlepas dari peranan pemerintah dan masyarakatnya pada saat itu untuk mendongkrak potensi ekonomi mereka.
Peningkatan hubungan internasional merupakan hal penting untuk mengangkat produktivitas dan pertumbuhan ekonomi Selandia Baru. Hubungan Internasional yang berjalan dengan baik akan mendukung kepentingan perdagangan, pendidikan serta akses ke luar negeri.
Perdagangan merupakan fokus baru yang sangat penting bagi perekonomian Selandia Baru pada tahun 2008. Ekspor jasa dan produk unggulan menyumbang lebih dari 30% GDP-nya. Kepentingan perdagangan Selandia Baru terdiversifikasi dengan baik: Austalia, Amerika Utara, Uni Eropa dan Asia Timur masing-masing mengambil 15% dan 30% dari total ekspor Selandia Baru.
Hubungan dan kerjasama ekonomi bilateral Selandia Baru-Indonesia didasarkan pada beberapa landasan kerjasama seperti : Persetujuan Dagang yang ditandatangani tanggal 19 September 1978 di Wellington; Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda, 25 Maret 1987 di Wellington; Sidang Pertama Komisi Bersama Februari 1998 di Jakarta; Persetujuan Hubungan Udara, ditandatangani 27 Mei 1998 Wellington. Nilai ekspor Indonesia ke Selandia Baru periode Januari-Desember 2011 tercatat sebesar NZ$ 724 juta, atau naik sebesar 12% jika dibandingkan tahun 2010 yang mencapai NZ$ 647 juta. Total nilai perdagangan kedua negara mencapai NZ$ 1.57 milyar atau sekitar US$ 1.3 milyar.Indonesia merupakan negara tujuan ekspor ke-8 setelah Australia, Amerika Serikat, Jepang, China, Inggris, Korsel dan Taiwan. Sedangkan, Indonesia berada pada urutan ke-13 negara pengimpor di bawah Australia, China, Amerika Serikat, Jepang, Singapura, Jerman, Korsel, Malaysia, Thailand, Inggris, Italia dan Taiwan. Impor Selandia Baru dari Indonesia masih didominasi oleh minyak bumi dan produk turunannya, batubara serta produk kertas. Sedangkan, ekspor Selandia Baru ke Indonesia masih didominasi oleh dairy products dan daging.
Hubungan kerjasama antara Indonesia dengan Selandia Baru dalam berbagai bidang terus tumbuh dan berkembang dengan baik setiap tahunnya khususnya dalam bidang perdagangan. Indonesia merupakan pasar penting bagi produk pertanian Selandia Baru. Menurut data di Desember tahun 2010, Indonesia adalah pasar ekspor ketujuh terbesar di Selandia Baru dan merupakan yang terbesar di Asia tenggara. Dairy product mencakup sekitar dua perlima dari ekspor Selandia Baru untuk Indonesia, daging sapi dan produk kayu juga merupakan ekspor penting. Sedangkan impor utama Selandia Baru dari Indonesia adalah minyak kelapa sawit, minyak mentah dan electrical machinery (Wahyuni, 2013: 409-410).
2.4 Kerjasama Pendidikan, Sosial Budaya dan Pariwisata Indonesia-Selandia Baru
Selain melakukan berbagai kerjasama baik itu kerjasama di bidang politik maupun ekonomi, perdagangan, dan investasi Indonesia dan Selandia Baru juga melakukan kerjasama di bidang pendidikan, sosial, budaya, dan pariwisata. Dalam hal pendidikan Indonesia dan Selandia Baru telah melakukan beberapa kesepakatan bersama. Kesepakatan-kesepakatan tersebut semata-mata bertujuan untuk meningkatkan mutu pendidikan di kedua negara, minimal akan terjadi transfer ilmu khususnya bagi Indonesia sebagai negara berkembang.
Menurut Hayat & Suhendra Yusuf (2010: 1) millenium ketiga menjadi tonggak bagi bangsa-bangsa di seluruh dunia untuk melakukan perubahan dalam berbagai aspek kehidupan. Pada awal millenium ini, para pemimpin dunia menyepakati suatu “Deklarasi Milenium” yang berisi komitmen untuk mempercepat pembangunan kesejahteraan umat manusia dan memberantas kemiskinan. Selain itu, Ali (2009: 7) menyatakan bahwa di antara yang dihadapi dalam pembangunan nasional adalah masih rendahnya kualitas sumber day manusia Indoensia yang diukur dengan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang mengakibatkan rendahnya produktivistas dan daya saing perekonomian nasional. Di antara Indikator IPM berkaitan dengan pendidikan dan kesehatan. Oleh karena itu, untuk meningkatkan kesejahteraan manusia Indonesia, maka sekarang diperlukan peningkatan baik itu sistem maupun mutu pendidikan di Indonesia sehingga mampu bersaing di era globalisasi ini.
Sebuah kesempatan yang baik bagi Indonesia adalah kebijakan pemerintah Selandia Baru memberikan beasiswa kepada mahasiswa Indonesia untuk melanjutkan kuliah di sana. Selain itu, Selandia Baru juga mengembangkan kerja sama untuk memperkuat pendidikan tinggi di Indonesia. University of Canterbury dan DIKTI (Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia), saat ini sedang menyiapkan perjanjian untuk mendukung Program Studi International di Universitas Canterbury untuk para akademis di fakultas Indonesia yang akan menghabiskan selama satu semester mengajar di University of Canterbury di Selandia Baru. Program petukaran dosen direncanakan dimulai pada tahun 2013.
Selain program kemitraan oleh University of Canterbury dan universitas-universitas lainnya, pemerintah Selandia Baru dan Indonesia sudah menandatangani Kerja sama Pendidikan Arrangement pada bulan Juli 2011 dan sejak itu meningkatkan pendidikan inisiatif-inisiatif kerja sama.
Tujuan utama dari peningkatan kerja sama pendidikan tinggi antara Selandia Baru dan Indonesia adalah untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi mahasiswa Indonesia untuk meneruskan pendidikannya di Selandia Baru. Dengan adanya kerjasama ini diharapkan akan meningkatkan kualitas pendidikan tinggi di Indonesia (http://www.jurnas.com/halaman/11/2012-10-28/225196).
Indonesia dan Selandia Baru juga melakukan kerasama di bidang sosial, budaya, dan pariwisata. Salah satu bentuk kerjasama tersebut adalah Indonesia bersama-sama dengan Australia dan Filipina merupakan negara-negara co-sponsor penyelenggaraan the Third Asia-Pacific Regional Interfaith Dialogue di Waitangi, Selandia Baru, 29-31 Mei 2007.
Selain itu, Selandia Baru juga merupakan tuan rumah dari pertemuan Alliance of Civilization High Level Symposium yang diselenggarakan di Auckland tanggal 23-24 Mei 2007. Pada pertemuan tersebut, Delegasi RI dipimpin oleh Penasihat Presiden Ali Alatas mewakili Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Selandia Baru telah meluncurkan Moslem Youth Leaders Exchange Program dengan mengundang cendekiawan muda Muslim dari Indonesia untuk melakukan speaking tour ke Selandia Baru. Program ini telah berlangsung sejak tahun 2007. Pada tahun 2008 tiga cendekiawan Muslim dari Universitas Islam Negeri Syarief Hidayatullah, Jakarta telah berkunjung ke Selandia Baru untuk berpartisipasi dalam program tersebut.
Di lain pihak, Selandia Baru telah mengirimkan seorang pakar interfaith untuk membantu mengembangkan kurikulum di Center for Religious and Cross Cultural Studies, Universitas Gadjah Mada (UGM). Kegiatan ini merupakan implementasi kesepakatan kerjasama antara Victoria University dan UIN Syarief Hidayatullah dan UGM yang ditandatangani pada saat kunjungan PM Helen Clark ke Indonesia Juli 2007. Selain itu dari beberapa bentuk kerjasama di atas, masih banyak lagi beberapa kerjasama yang dilakukan antara Indonesia dan Selandia Baru seperti kerjasama di bidang HAM, kesehatan, dan lain sebagainya (http://www.kemlu.go.id/wellington/Pages/CountryProfile.aspx).
2.5 Kerjasama Pertahanan dan Keamanan Indonesia-Selandia Baru
Angkatan bersenjata merupakan bagian yang penting dalam konsep ketahanan nasional yang berdasarkan Wawasaan Nusantara. Karena dengan ABRI yang kuat kita akan dapat menangkal ancaman yang datang baik dari dalam maupun dari luar negeri. Misalnya dengan semakin kuatnya angkatan laut, maka seluruh peraturan mengenai perairan nasional kita dan perjanjian-perjanjian tentang garis batas landas kontinen dengan negara-negara tetangga kita akan lebih berarti. Di samping itu, kita berharap akan berkuranglah gangguan pihak asing yang merugikan negara seperti halnya penyelundupan, pencurian ikan, dan pelanggaran wilayah. Dengan perkataan lain, angkatan bersenjata perlu diperkuat sejalan dengan perkembangan dan pertumbuhan ekonomi kita (Prawirasaputra,1985:20).
Angkatan bersenjata merupakan bagian yang penting dalam konsep ketahanan nasional yang berdasarkan Wawasaan Nusantara. Karena dengan ABRI yang kuat kita akan dapat menangkal ancaman yang datang baik dari dalam maupun dari luar negeri. Misalnya dengan semakin kuatnya angkatan laut, maka seluruh peraturan mengenai perairan nasional kita dan perjanjian-perjanjian tentang garis batas landas kontinen dengan negara-negara tetangga kita akan lebih berarti. Di samping itu, kita berharap akan berkuranglah gangguan pihak asing yang merugikan negara seperti halnya penyelundupan, pencurian ikan, dan pelanggaran wilayah. Dengan perkataan lain, angkatan bersenjata perlu diperkuat sejalan dengan perkembangan dan pertumbuhan ekonomi kita (Prawirasaputra,1985:20).
Indonesia sebagai salah satu negara kepulauan terbesar di dunia, maka sudah sepantasnya memperkuat sistem keamanan dan pertahanan negara. Salah satu kebijakan yang diambil pemerintah Indonesia adalah melakukan berbagai peremajaan alutsista dan melakukan hubungan kerjasama serta transfer ilmu dengan negara lain.
Sebagai usaha untuk meningkatkan sistem keamanan dan pertahanan negara, pemerintah malalui Departemen Pertahanan RI telah melakukan beberapa kerjasama dengan militer Selandia Baru. Salah satu bentuk kerjasama Indonesia-Selandia Baru adalah Tentara Nasional Indonesia (TNI) memperoleh tawaran dari militer Selandia Baru untuk mengirimkan personelnya mengikuti pendidikan setingkat Sesko di Selandia Baru. Demikian pula Indonesia akan mengundang dan memberikan kesempatan kepada perwakilan personel tentara dari Selandia Baru untuk sekolah Sesko TNI di Indonesia. Pertukaran personel ini merupakan kerjasama antara TNI dan militer Selandia Baru di bidang pertahanan.
Menurut Dirjen Strahan, Indonesia dan Selandia Baru selama ini telah mengadakan kerjasama di bidang pertahanan dan keamanan, partisipasi dalam hubungan di suatu kawasan dan kerjasama multilateral. Kerjasama tersebut merupakan upaya memajukan hubungan antara negara ASEAN dengan Australia, Selandia Baru, Asia, dan Amerika Latin. Beberapa kerjasama tersebut merupakan salah satu upaya pemerintah Indonesia untuk menegakkan wibawa dan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sekaligus membangun kemitraan dengan negara-negara lain di dunia khususnya Selandia Baru (http://www.pelita.or.id/baca.php?id=34941).
Menurut Dirjen Strahan, Indonesia dan Selandia Baru selama ini telah mengadakan kerjasama di bidang pertahanan dan keamanan, partisipasi dalam hubungan di suatu kawasan dan kerjasama multilateral. Kerjasama tersebut merupakan upaya memajukan hubungan antara negara ASEAN dengan Australia, Selandia Baru, Asia, dan Amerika Latin. Beberapa kerjasama tersebut merupakan salah satu upaya pemerintah Indonesia untuk menegakkan wibawa dan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sekaligus membangun kemitraan dengan negara-negara lain di dunia khususnya Selandia Baru (http://www.pelita.or.id/baca.php?id=34941).
BAB III
KESIMPULAN
3.1 Simpulan
Pada BAB II telah dipaparkan secara rinci penjelasan tentang: (1) sejarah hubungan diplomatik Indonesia-Selandia Baru, (2) kerjasama politik Indonesia-Selandia Baru, (3) kerjasama ekonomi, perdagangan dan investasi Indonesia-Selandia Baru, (4) kerjasama pendidikan, sosial, budaya dan pariwisata Indonesia-Selandia Baru, dan (5) kerjasama pertahanan dan keamanan Indonesia-Selandia Baru. Berdasarkan dari pembahasan tersebut dapat dikemukakan simpulan sebagai berikut:
1) Hubungan bilateral Indonesia-Selandia Baru telah dimulai sejak tahun 1958 dan sekarang pada tahun 2015 hubungan tersebut telah memasuki usia ke-57 tahun.
2) Hubungan bilateral Indonesia-Selandia Baru mengalami pertumbuhan yang mengesankan selama lima dekade terakhir khususnya dalam bidang perdagangan.
3) Selain itu Indonesia-Selandia Baru telah membangun kemitraan bersama dalam berbagai bidang, seperti dalam bidang pendidikan, sosial, budaya, militer dan periwisata.
.
3.2 Saran
Berdasarkan pada simpulan yang dikemukakan di atas, ada sejumlah saran yang perlu disampaikan kepada semua pihak yang berkaitan dengan hubungan bilateral Indonesia-Selandia Baru. Diharapkan kepada kedua pemimpin dari masing-masing negara agar mampu mengelola berbagai peluang dan tantangan yang ada untuk semaksimal mungkin meningkatkan hubungan bilateral yang berlandaskan rasa saling menghargai, saling menguntungkan, serta tidak mencampuri urusan dalam negeri masing-masing. Tanpa kerjasama yang erat di antara kedua negara dapat dipastikan tidak akan tercipta kestabilan dan kemakmuran di kawasan.
DAFTAR PUSTAKA
Buku
Ali, Muhammad. 2009. Pendidikan untuk Pembangunan Nasional. Bandung: PT. Imperial Bhakti Utama.
Anindita, Ratya. & Reed, Micheal R. 2008. Bisnis dan Perdagangan Internasional. Yogyakarta: CV. Andi Offset.
Bandoro, Bantarto. 1994. Hubungan Luar Negeri Indonesia selama Orde Baru. Jakarta: Central for Strategic and International Studies (CSIS)
Frankel, Joseph. 1991. Hubungan Internasional. Jakarta: Bumi Aksara.
Hadi, Miftahul Ilmi. 2011. Pengenalan Benua di Dunia: Australia. Jakarta: Mitra.
Hayat, Bahrul. & Suhendra Yusuf. 2010. Benchmark Internasional Mutu Pendidikan. Jakarta: Bumi Aksara.
Helmi, Alfian Yusuf. 1989. Diplomasi dari desa ke kota-kota dunia. Bandung: Pustaka Sinar Harapan.
Jusuf, Sufri. 1989. Hubungan Internasional dan Politik Luar Negeri: Sebuah Analisis Teoritis dan Uraian tentang Pelaksanaannya. Jakarta: Pustaka Sinar Harapan.
Kuntoro-jakti, Hero Utomo. 1995. Ekonomi-Politik Internasional di Asia-Pasifik. Jakarta: Erlangga.
Morgenthau, Hans J. 2010. Politik Antarbangsa. Jakarta: Yayasan Pustaka Obor.
Prawirasaputra, Sumpena. 1985. Politik Luar Negeri Republik Indonesia. Bandung: Remaja Karya CV.
Roy, S.L. 1991. Diplomasi. Jakarta: Rajawali Pers.
Tanpa Penulis. 2002. Negara dan Bangsa. Jakarta: PT. Ikrar Mandiri Abadi Utama.
Wahyuni, Sri. 2013. Hubungan Kerjasama Indonesia-Selandia Baru di Bidang Ekonomi dalam Kerangka Asean-Australia-New Zealand Free Trsade Area (AANZFTA). eJournal Ilmu Hubungan Internasional, 2013, 1 (2): 407-414, (ejournal.hi.fisip-unmul.org diakses ------).
Wijdaja, A.W. 1986. Indonesia, Asia Afrika Non Blok, Politik Bebas Aktif. Jakarta: Bina Askara.
Internet.
http://www.jurnas.com/halaman/11/2012-10-28/225196, diakses 5 Februari 2015.
http://www.pelita.or.id/baca.php?id=34941, diakses 5 Februari 2015.